Sabtu, 21 Januari 2012

PROGRAM KERJA KOSTI

GARIS-GARIS BESAR PROGRAM KERJA
KOMUNITAS SEPEDA TUA INDONESIA (KOSTI)
PERIODE 2004-2007 
BAB
PENDAHULUAN
Pengertian :
a)          Garis-garis besar program kerja (GBPK) adalah suatu haluan dalam garis besar sebagai persyaratan  aspirasi anggota yang  ditetapkan oleh KONGRES.
b)          Pola umum program kerja merupakan rangkaian kegiatan yang menyeluruh, terarah, dan berlangsung secara berkesinambungan.
c)           Rangkaian kegiatan tersebut adalah proses kegiatan organisasi yang mangacu pada  AD/ART KOMUNITAS SEPEDA TUA INDONESIA (KOSTI). 
Maksud dan Tujuan :  
GBPK ini dibuat untuk memberikan arah dan kerangka dasar bagi setiap kegiatan KOMUNITAS SEPEDA TUA INDONESIA (KOSTI) untuk mewujudkan tujuan organisasi sesuai dengan AD/ART. 
Landasan dan Azas :
GBPK ini disusun berlandaskan Pancasila.
 Sistematika :
Untuk dapat memberikan gambaran mengenai wujud organisasi yang diinginkan di masa  depan, maka GBPK KOSTI  dituangkan dengan sistematika sebagai berikut : 
 
BAB II
POLA DASAR PROGRAM KERJA
Segenap usaha dan aktivitas KOMUNITAS SEPEDA TUA INDONESIA (KOSTI) diarahkan guna tercapainya tujuan organisasi. Oleh karena itu setiap usaha dan aktivitas organisasi yang dilakukan harus berdasarkan AD/ART dengan memperhatikan kondisi subjektif organisasi . 
Azas Program Kerja :
Azas program kerja ini merupakan pedoman bagi KOSTI dan dapat dijadikan acuan bagi 0rganisasi. Azas Program Kerja KOSTI sebagai berikut :
a.           Azas Ketuhanan, Setiap usaha dan aktivitas KOSTI harus mencerminkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME.
b.           Azas Kerakyatan, Setiap usaha dan aktivitas KOSTI harus mencerminkan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari rakyat indonesia.
c.           Azas Kekeluargaan, Setiap usaha dan aktivitas KOSTI harus merupakan usaha bersama yang dapat melibatkan anggota secara aktif dan mampu menanamkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan. 
Modal Dasar :
Modal dasar dimaksudkan sebagai suatu potensi  yang dapat dimanfaatkan menjadi penggerak organisasi  dalam melakukan aktivitas dan usahanya, modal tersebut :
a.           Masyarakat sebagai kelompok manusia dapat melahirkan sifat-sifat dan nilai luhur, pandangan atau jangkauan yang luas serta idealisme yang kuat, berpikir kritis dan peka terhadap lingkungan sekitarnya.
b.           Tokoh Masyarakat sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dapat membantu usaha dan aktivitas organisasi dalam memberikan sumbangan pemikiran dan dukungan lainnya.
c.           Sarana  dan prasarana yang tersedia seperti kesekretariatan dan lain-lain  dapat digunakan untuk mendorong dan meningkatkan usaha dan aktivitas organisasi.
d.           KOSTI sebagai tempat keberadaan organisasi merupakan landasan hukum atau legalitas formal organisasi. 
Kondisi Objektif :
Kondisi Objektif  dimaksudkan sebagai suatu kondisi yang ada serta berkembang di masyarakat yang secara langsung atau secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap setiap usaha dan aktivitas organisasi.
a.           Aspek  eksistensi KOMUNITAS SEPEDA TUA INDONESIA (KOSTI) sebagai organisasi komunitas, masih belum menunjukkan eksistensinya secara optimal dalam memperjuangkan aspirasi anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua sebagaimana mestinya. 
b.           Aspek Kultur, Kultur masyarakat Indonesia cenderung bersifat pasif sehingga mobilitas kebersamaan antar anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua relatif rendah.
c.           Aspek Kemitraan, Pola hubungan antar anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua masih kurang mencerminkan pola kemitraan. Masing-masing elemen cenderung parsial dalam menyuarakan aspirasinya.
d.           Aspek Manajemen, Kelemahan manajemen organisasi akibat belum adanya pola atau sistem manajemen yang menyeluruh bagi organisasi KOSTI.
e.           Aspek Kaderisasi, Belum optimalnya pola pengkaderan yang mantap dan terpadu serta berkesinambungan  bagi organisasi KOSTI.
f.             Aspek  Identitas, Sebagai mana organisasi lainnya, dimana sampai saat ini anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua belum mampu menunjukan identitas sebagai jaringan KOSTI.
g.           Aspek Hukum, Dukungan konstitusi dan lembaga-lembaga pemerintah belum berpihak sepenuhnya kepada KOSTI.       
 
BAB III
POLA  UMUM  PROGRAM  KERJA
 Program kerja  merupakan  rangkaian  aktivitas organisasi yang berkesinambungan, menyeluruh dan terpadu yang disusun berdasarkan Pola Umum Program Kerja dan dilaksanakan selama jangka waktu satu periode kepengurusan.
Sasaran Pola Umum Program Kerja :
Sasaran Pola Umum Progran Kerja KOSTI terbagi atas beberapa tahap yang menunjukkan  prioritas dan prasarat bagi tahap-tahap berikutnya. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
a.           Tahap pertama, pembentukan pengurus dan mekanisme organisasi yang stabil, terarah dan mandiri untuk mendukung pembelajaran kepemimpinan.
b.           Tahap Kedua, pola penciptaan mekanisme pengkaderan kepemimpinan yang terarah, berjenjang dan berkesinambungan dalam meningkatkan kepemimpinan organisasi untuk meningkatkan peran anggotanya.
c.           Tahap ketiga, pola penciptaan peran-peran organisasi untuk memperjuangkan aspirasi anggotanya.
d.           Tahap keempat, pola penciptaan peran-peran organisasi yang mendukung tujuan universal, dan menuju cita-cita pembangunan Nasional.

Kerangka Program Kerja KOSTI Periode 2008-2011:
a.   Advokasi Kebijakan
Ruang lingkup : Segala sesuatu yang dijalankan oleh KOSTI untuk mendapatkan pengakuan legal atas keberadaannya.
Target :
1).   Tersusunnya draft usulan tata perizinan KOSTI.
2).   Bertambahnya anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua.
3).   Keluarnya surat rekomendasi untuk legalitas
b.     Penggalangan Dana
Ruang Lingkup : Segala sesuatu kegiatan yang dilakukan oleh KOSTI dalam rangka membiayai aktifitas organisasi.
Target :
1)        Tersedianya dana yang berasal dari hibah lembaga lain yang memiliki kesamaan tujuan dengan KOSTI.
2)        Terjalin  kerjasama - kerjasama program yang saling menguntungkan.
3)        Terbentuknya unit usaha mandiri dalam rangka melayani kebutuhan KOSTI. 
 
c.     Standarisasi Teknis
Ruang Lingkup : Segala sesuatu yang dilakukan oleh KOSTI dalam rangka membantu anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua memenuhi standar keorganisasian.
Target :
1)        Terpetakannya masalah teknis anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua. 
2)        Tersedianya petunjuk teknis agar perangkat organisasi anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua memenuhi standar Nasional. 
 
d.     Pertukaran Keahlian dan Peningkatan Kapasitas
Ruang lingkup : segala sesuatu yang dilakukan oleh KOSTI dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua.
Target :
1)        Terselenggaranya pelatihan-pelatihan, seminar-seminar atau workshop untuk meningkatkan  kualitas dan pengetahuan anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi tentang sepeda tua.
2)        Tersedianya informasi tentang Sepeda Tua yang layak untuk dijadikan tempat pembelajaran. Contoh bulletin, media, tabloid bulanan info tentang sepeda tua
3)        Tersedianya website, mailing list rujukan untuk anggota KOSTI.   
  
e.     Kampanye/sosialisasi
Ruang lingkup : Segala usaha yang dilakukan KOSTI untuk menyebarluaskan informasi, tujuan dan fungsi tentang keberadaan KOSTI.
Target :  
1)        Terpetakannya pihak yang mendukung dan menentang keberadaan KOSTI.
2)        Tergalangnya berbagai dukungan dari pihak lain terhadap KOSTI dan anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua.
3)        Adanya media komunikasi dan informasi KOSTI bagi berbagai pihak.  Rekomendasi : membuat tabloid dan Membuat kegiatan spesial yang langsung berhubungan dengan pihak lain.  
 
f.        Pengembangan dan Penguatan Jaringan KOSTI 
Ruang lingkup : Segala sesuatu yang dilakukan oleh KOSTI untuk menjalin hubungan lebih erat baik ke dalam maupun ke luar oganisasi KOSTI.
Target :
1)     Memiliki database anggota klub/komunitas/paguyuban/organisasi sepeda tua
2)     Terciptanya Hubungan yang lebih baik antar jaringan anggota KOSTI.
3)     Terbentuknya jaringan-jaringan KOSTI baru di wilayah.  
 
g.     Hubungan Internasional
Ruang Lingkup : Segala upaya yang dilakukan oleh KOSTI untuk menjalin hubungan dan membuka akses  dengan dunia Internasional.
Target :
1)     Adanya database lembaga-lembaga Internasional yang terkait dengan KOSTI.
2)     Membuat literature maupun buku yang disalin dari referensi tentang sepeda tua dari dunia, lembaga, maupun perusahaan sepeda tua Internasional
3)     Terbukanya akses dengan lembaga-lembaga Internasional.
4)     Adanya partisipasi aktif KOSTI dalam perkembangan pecinta sepeda tua di dunia Internasional
 
h.     Sekretariat
Ruang Lingkup : Segala sesuatu yang dilakukan KOSTI untuk memastikan dukungan terhadap kesekretariatan bagi kelangsungan program.
Target : Adanya sekretariat yang permanen  
BAB IV
PENUTUP 
Demikian Garis-Garis Besar Program Kerja KOSTI periode 2008-2011 disusun untuk dijadikan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan oganisasi KOSTI. Semoga  Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhai usaha kita semua serta memberikan bimbingan dan kekuatan dalam melaksanakannya. Amin
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar